Pelaku Pencurian Speed 15 PK dan Perahu di Kapuas Hulu

  • Bagikan
Pelaku pencurian speed 15 PK di Kapuas Hulu di tangkap

MELAWI TERKINI – Pelaku pidana pencurian speed 15 PK dan perahu di Kapuas Hulu berinisial YD (30) berhasil ditangkap oleh Kanit Reserse Polsek Bunut Hulu yang dibantu oleh Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Diketahui sebelumnya kejadian tersebut terjadi pada Rabu 22 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, pada saat itu korban bersama teman-temannya hendak ingin pergi untuk memancing di Sungai Batang Bunut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni yang mengatakan bahwa korban awalnya melapor terkait kasus pencurian, kemudian pihaknya langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang berada di Desa Nanga Laki Kecamatan Hulu Gurung.

Baca Juga : Motif Penganiayaan dan Kondisi Kesehatan David Sekarang

” Pelaku dan barang bukti berhasil  kita amankan,” ungkapnya.

  • Bagikan